Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Purwakarta Siagakan Personel Di Jalan dan Jalur Tol

    Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Purwakarta Siagakan Personel Di Jalan dan Jalur Tol

    POLRES PURWAKARTA - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menurunkan sejumlah personel pada titik-titik rawan terjadinya kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas saat libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan akhir pekan, pada Kamis, 9 Mei 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Plh Kasat Lantas Iptu Jamal Nasir mengatakan, berdasarkan arahan pimpinan untuk melaksanakan pengamanan pada libur Hari Kenaikan Yesus Kristus yang disertai akhir pekan.

    "Menjelang libur panjang, tentunya kami dari Sat Lantas sudah melakukan sejumlah persiapan dan akan menurunkan personel ke sejumlah titik untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas, " ujar pria yang akrab disapa Jamsir itu, pada Kamis, 9 Mei 2024.

    Menurutnya, peningkatan kendaraan diprediksi akan terjadi saat libur panjang pekan ini di jalur wisata dan tempat-tempat rekreasi keluarga. Seiring hal tersebut kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjadi lebih tinggi.

    Tak hanya itu, kata Jamsir, personel juga ditetapkan di ruas tol serta test area tol Cipali dan Tol Cipularang, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran,  "Untuk itu, patroli dan pengecekan juga akan terus dilakukan dalam menjaga ketertiban serta keamanan. Pengamanan libur panjang ini tidak hanya melibatkan dari Satlantas, namun akan dibantu juga dari setiap Polsek dan unsur lainnya, " tuturnya. (AD)

    Purwakarta

    Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Forum Silaturahmi Kamtibmas Polda Jabar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Purwakarta Pastikan Perayaan Kenaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami