Jelang Pilkada 2024, Polres Purwakarta Rutinkan KRYD Ke Kantor KPU Dan Bawaslu

    Jelang Pilkada 2024, Polres Purwakarta Rutinkan KRYD Ke Kantor KPU Dan Bawaslu

    PURWAKARTA - Personel Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menggencarkan patroli ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten sempat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menyebut megiatan patroli yang dilakukan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan situasi aman dan terkendali di sekitar kantor KPU dan kantor Bawaslu Purwakarta.

    Selain melakukan patroli, Kata Enjang, para petugas juga melakukan dialog atau berinteraksi langsung dengan para petugas yang berjaga, serta dengan masyarakat di sekitar kantor tersebut.

    "Petugas melakukan dialog untuk menggali informasi terkait kondisi keamanan dan potensi kerawanan. Langkah preventif ini diambil guna memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara damai dan teratur, " Jelas Enjang, Pada Selasa, 10 September 2024.

    Selain memeriksa keamanan, lanjut Dia, Personel Polres Purwakarta juga fokus pada pemantauan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.

    "Dari hasil patroli dialogis menunjukkan bahwa situasi di sekitar kantor KPU dan kantor Bawaslu saat ini dapat dikategorikan sebagai aman dan terkendali. Dengan kerja sama antara kepolisian, KPU, Bawaslu dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan yang signifikan, " ujar Enjang.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Pengecekan Rutan Mapolres Purwakarta Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Deteksi Dini Masalah, Satpolairud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami