Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Hadiri Doa Tahlil Akbar untuk Pahlawan dalam Rangka HUT RI ke-79

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Hadiri Doa Tahlil Akbar untuk Pahlawan dalam Rangka HUT RI ke-79

    Purwakarta, 19 Agustus 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong, Bripka Hayatun Nupus, menghadiri kegiatan Doa Tahlil Akbar untuk para pahlawan yang telah berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Acara ini berlangsung di Kampung Cijeler, Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada hari Senin, 19 Agustus 2024.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Bojong, Muhammad Kosim, S.STP, M.Si, Kapolsek Bojong yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari, Bripka Hayatun Nupus, Kepala Desa Sindangsari, Rahmat Efendi, serta para kepala desa dan tokoh ulama dari seluruh Kecamatan Bojong. Doa Tahlil Akbar ini juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan.

    Dalam kesempatan tersebut, sesuai dengan arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, Bripka Hayatun Nupus menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan persatuan di kalangan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bojong.

    Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Selasa (20/08/2024).

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Polsek Cibatu Lakukan Bersih-Bersih...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Ganja, AKBP Lilik Ardiansyah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami